TOUNA- Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay lantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Salinggoha dan Desa Tingki Kecamatan Walea Besar sekaligus pengukuhan Kepala Desa Dolong B Kecamatan Walea Kepulauan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Tim Penggerak PKK Desa serta Bunda PAUD Desa Salinggoha dan Desa Tingki. Bertempat di Aula Pasar Desa Pasokan, Kecamatan Walea Besar, Rabu (14/08/2024)
Turut Hadir mendampingi Bupati Tojo Una-Una, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Alimudin Muhammad, Kepala Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una, Mario Pawadjoi, Camat Walea Besar, Abdul Manan Panjili, Kapolsek Walea Kepulauan, Djabalnur, Sekretaris Dinas PMD, Iwan Muhammad serta pejabat eselon 3 dan 4 jajaran Dinas PMD Kabupaten Tojo Una-Una dan tamu undangan lainnya.
Bupati Touna dalam sambutannya mengucapkan selamat pada Kepala Desa Salinggoha,Alfian DJ. Kanali, Kepala Desa Tingki, Abdulah Al-Idrus dan Kepala Desa Dolong B, Haikal Al Idrus serta berterimakasih kepada panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang telah melaksanakan pemilihan yang berjalan lancar, aman dan sukses,"ucap Bupati.
Bupati katakan, dengan di tetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka terdapat perubahan pasal-pasal, khususnya mengenai Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masa jabatannya di perpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga masa jabatan Kepala Desa sekarang semakin lama dalam membangun dan memajukan Desanya,"jelasnya.
Bupati berharap, kepada Kepala Desa terpilih bahwa tanggung jawab yang telah diberikan tersebut harus dilaksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan saudara,"harapnya.