Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meningkatkan Profesionalisme, Guru Madrasah Touna Ikuti AKGTK

Senin, 11 November 2024 | November 11, 2024 WIB Last Updated 2025-02-28T15:22:49Z


TOUNA- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una, H. Muh Syahruddin, membuka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahap II Tahun 2024. 


Kegiatan ini diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari guru, kepala madrasah, dan pengawas di Ruang Pertemuan Kemenag Tojo Una Una, Selasa (12/11/2024).


Kegiatan tersebut turut hadiri, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Andi A. Harun, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Saharudin Supuloro serta Para Pengawas Madrasah.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Syahruddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bersedia mengikuti asesmen ini. “Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kompetensi para guru dan tenaga kependidikan madrasah di Kabupaten Tojo Una Una,” ujar Syahruddin.


Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Andi A. Harun menjelaskan AKGTK merupakan sebuah penilaian komprehensif yang bertujuan untuk mengukur kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan madrasah. Hasil asesmen ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan.


"Asesmen ini akan membantu kita mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari masing-masing individu, sehingga kita dapat merancang program pembinaan yang tepat sasaran,"jelasnya 


Andi katakan, materi asesmen yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan pedagogik, kompetensi profesional, hingga kemampuan dalam mengelola pembelajaran. Seluruh peserta mengikuti asesmen melalui aplikasi SIMPATIKA yang telah disediakan oleh Kementerian Agama.


"AKGTK merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah melalui pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan. Hasil AKGTK tersebut digunakan sebagai kebijakan data nasional (peta nasional) sebagai kebijakan kompetensi, serta Kebijakan kurikulum dalam pelatihan atau diklat bisa diambil kebijakan dari AKGTK,"ungkapnya.


×
Berita Terbaru Update