Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPJS Ketenagakerjaan Touna Memperluas Kepesertaan Demi Tercapai Universal Coverage Jamsostek

Minggu, 23 Februari 2025 | Februari 23, 2025 WIB Last Updated 2025-02-28T18:17:16Z

  


TOUNA- BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una terus melakukan upaya perluasan kepesertaan demi mencapai Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Tojo Una-Una


Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Tojo Una-Una melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan sosialisasi rutin terjadwal dua mingguan kepada Kelompok Petani yang tersebar di berbagai Kecamatan.


"Hari ini, tanggal 24 Februari 2025, Kami melakukan Sosialisasi Program kepada GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) Sumber Rejeki dalam Acara Safari Penyuluhan BPPU Urundaka dan DEMCARA Pembuatan Bokasi yang bertempat di Desa Tampabatu, Kecamatan Ampana Tete,"ujar Salfia Kepala BPjamsostek Touna, Senin (24/2/2025).


Ia katakan, dalam kegiatan tersebut dipaparkan, Imam Azhar Arifin, Account Representatif Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan bahwa Iuran yang dibayarkan sangat terjangkau yaitu Rp.16.800/orang setiap bulan sudah mendapatkan 2 Jaminan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sedangkan dengan iuran Rp 36.800,- per bulan mendapatkan perlindungan (JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua). 


Iuran ini lebih murah daripada 1 bungkus rokok, yang bisa dihabiskan dalam sehari oleh bapak-bapak.


"Sementara manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya sampai sembuh, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar Rp.70 juta, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap,"jel 



Menurutnya, sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja/karena sakit, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta dan sesuai ketentuan berlaku. 


"Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh Petani dapat segera dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga dalam bekerja terbebas dari kecemasan resiko kecelakaan kerja maupun kematian baik dengan skema daftar secara mandiri atau dibiayai oleh Pemerintah Daerah atau Desa,"harapnya 

×
Berita Terbaru Update