Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Touna Ringkus Pelaku Penganiayaan Istri Sirih di Desa Balingara

Jumat, 11 April 2025 | April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-14T01:06:33Z

 


TOUNA - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tojo Una Una menangkap seorang pria paruh baya di Desa Balingara Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.36 Wita.


Penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial K.R (63) ini dilakukan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban seorang wanita HOG (50) yang merupakan istri sirihnya.


Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Syarif, A.Md.Kom., S.H., M.H. mengatakan, terduga pelaku ditangkap di salah satu home stay yana ada di daerah Balingara.


“Pelaku awalnya mencoba bersembunyi di sekitar home stay tanpa sepengetahuan karyawan dan pemilik home stay. Namun karena kesigapan, anggota kami berhasil membekuk terduga pelaku,"ujar Syarif.


Menurut Syarif, kasus ini dilaporkan atas dugaan penganiyaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/V/2025/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulteng, tanggal 10 April 2025 di Polres Tojo Una Una.


Pelaku melakukan penganiyaan kepada korban didalam rumahnya dengan cara memukul korban di bagian kepala dan menyulut rokok dibagian tangan kiri dan paha kanan.


"Namun, saat ini korban HOG telah meninggal dunia setelah sempat dirawat beberapa hari di RSUD Ampana. Ada dugaan terbaru penyebab kematian korban yaitu karena meminum racun rumput,"jelasnya.


Ia katakan, saat ini korban telah dibawa menuju RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan otopsi setelah dilakukan mediasi dengan keluarga korban pada Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.


"Mediasi dengan keluarga dipimpin oleh Wakapolres Kompol Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Syarif, S.H., M.H., Kapolsek Ampana Tete Iptu Rohmat Ari P., serta dihadiri Kepala Desa Urundaka Saiful Bahri,"ungkapnya.


Dari mediasi tersebut diperoleh kesepakatan, pertama, keluarga mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Tojo Una Una untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.


"Kedua, sepakat untuk dilakukan otopsi kepada jenazah untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan. Ketiga, sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di Desa Urundaka agar tetap aman dan kondusif,"tuturnya.

×
Berita Terbaru Update